Hariandetiknews.com | Kampar,
"Malang tak dapat ditolak, untuk tak dapat diraih." Pepatah inilah yang kini menimpa Sukirman,warga dusun III Selat Aur RT/RW 002/001 kecamatan Kampar,kab.Kampar Riau
Menurut keterangan tertulisnya kepada media pada 23 Januari 2025 mengatakan kalau dirinya telah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Irey alias RW warga Pulau Birandang yang kini permasalah tersebut telah dilaporkannya ke Polda Riau dengan Nomor STPL/B//401/XI/2024//SPKTLPOLDARIAU tertanggal 13 November 2024 dan yang mana atas kerugian yang dialaminya berjumlah Rp.400 juta rupiah
Sambil menceritakan awal kejadian,menurut Sukirman Ia tetap masih membuka ruang terhadap Iret alis RW untuk itukad baiknya,tetapi hingga kini hal itu tak ditunjukkannya meski kerugian Sukirman berjumlah cukup Fantastis.
Sementara itu terkait laporan yang telah dilaporkannya ke Polda Riau Sukirman berharap agar dirinya mendapat kepastian hukum sesuai perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Bahkan Ia mengucapkan Terima Kasih kepada Polda Riau atas laporannya.Ia mengaku kalau Polda Riau telah memanggil dan memeriksa Terlapor maupun Pelapor sebagai bentuk proses hukum dari Polda Riau,namun sangat disayangkan Terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai
"Masalah ini sudah berjalan 3 bulan,tapi Iret alis RW tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini,dan kami (pihak pelapor) hingga saat ini masih memberi ruang kepadanya."ucap Sukirman
Yang membuat Sukirman lebih miris bahwa Iret alias RW mengkalim kalau dirinya tidak bersalah.bahkan menurut ucapan Sukirman kepada media kalau Iret selaku Terlapor mengatakan kalau kasus ini telah selesai dan Ia tidak bersalah.
Berdasarkan hal tersebut Sukirman berharap agar pihak Polda Riau segera melakukan langkah selanjutnya (Proses Hukum) demi mewujudkan harapannya selaku Pelapor yang telah dirugikan oleh Terlapor sesuai mekanisme yang berlaku.sehingga Ia mendapat kepastian hukum sebagaimana yang dilakukan Iret alias RW terhadapnya
"Nampaknya itikad baik pihak terlapor tidak ada.untuk itu minggu depan Saya akan kembali menemui Kanit yang memproses kasus ini,dan kiranya untuk dapat ditindaklanjuti ketahap selanjutnya agar betul betul diri saya mendapat keadilan,sebab Saya selalu dihubungi oleh pihak Bank untuk membayar kewajiban bulanan,padahal sama sekali Saya tidak melihat uang itu.Dan Saya sangat memohon kepada Pihak Berwajib dapat memberikan keadilan terhadap Saya selaku Korban." Pungkas Sukirman mengakhiri keterangannya.(Pajar Saragih / redaksi).
