Hariandetik-news.com, | Tapung Hulu,
Perangkat Desa Dusun Tiga Sai Pabaso, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, menunjukkan kinerja positif dengan menggelar kegiatan sosialisasi terkait kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat, Selasa (17/6) pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Dusun Tiga Sai Pabaso dan dihadiri puluhan warga setempat.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dusun, Ibrahim Tanjung, didampingi para Ketua RT dan RW. Dalam paparannya, Ibrahim menyampaikan pentingnya kesadaran warga untuk patuh terhadap kewajiban pajak, khususnya PBB, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Sebagai warga yang baik, kita harus taat aturan dan membayar pajak tepat waktu. Karena dari situlah pemerintah bisa menjalankan program-program pembangunan yang nantinya juga akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Ibrahim Tanjung dalam sambutannya.
Ibrahim juga menekankan bahwa ketaatan terhadap pajak merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang akan berdampak langsung pada kemajuan desa. Ia mengajak seluruh warga Dusun Tiga Sai Pabaso untuk menjadi bagian dari masyarakat yang aktif mendukung program pemerintah.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga, M. Situngkir, mengajukan pertanyaan terkait kemungkinan kemudahan dalam pengurusan sertifikat lahan setelah membayar PBB.
“Apakah setelah kami taat membayar pajak, kami juga akan lebih mudah dalam proses pengurusan surat kepemilikan lahan hingga ke sertifikat hak milik?” tanya Situngkir.
Menanggapi hal tersebut, Ibrahim Tanjung menyatakan bahwa pemerintah tentu akan lebih memperhatikan masyarakat yang disiplin dalam kewajiban pajak.
“Menurut saya, itu sangat mungkin. Pemerintah daerah pasti akan memberi perhatian lebih kepada masyarakat yang taat pajak, termasuk dalam hal kemudahan administrasi pertanahan,” jawabnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan ditutup pada pukul 11.21 WIB. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Dusun Tiga Sai Pabaso terhadap pentingnya pembayaran pajak dapat meningkat, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kampar. (Roki Rokendro Ginting)
