Gubuk Sabu Desa Danau Lancang Dibongkar Polisi, Dua Pengedar Dibekuk Saat Tunggu Pelanggan - HARIAN DETIK NEWS

Minggu, 27 Juli 2025

Gubuk Sabu Desa Danau Lancang Dibongkar Polisi, Dua Pengedar Dibekuk Saat Tunggu Pelanggan

 


Hariandetik-news.com | Tapung Hulu,

Satuan Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, dua pelaku pengedar sabu, masing-masing berinisial FA (31) dan BU (29), diciduk saat asyik menunggu calon pembeli di sebuah gubuk transaksi narkoba yang terletak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, dua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Tapung Hulu," tegasnya.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas FA yang diduga kerap bertransaksi sabu. Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Saat kami intai, keduanya sedang berada di dalam sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi tempat transaksi. Kami langsung lakukan penyergapan dan penggeledahan badan serta penggeledahan di rumah pelaku FA," terang IPTU Riko.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan: 1 tas kecil warna hitam,Beberapa paket narkotika diduga sabu,5 plastik bening,3 buah mancis,1 unit handphone Vivo,Uang tunai Rp 200.000


Semua proses penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut adalah milik FA dan akan diedarkan kepada pembeli yang telah memesan.

"Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas IPTU Riko menutup.**

Editor : Pajar Saragih / Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done