Hariandetik-news.com | Pekanbaru,
Komitmen luar biasa terhadap pelestarian lingkungan ditunjukkan oleh masyarakat sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ketua Kelompok Tani Tani Maju, Suyadi, bersama anggota kelompoknya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan sawit ilegal yang selama ini dikelola di dalam kawasan TNTN.
Lahan tersebut ditanami sekitar 40 ribu batang kelapa sawit, dengan usia tanaman bervariasi antara 1 hingga 15 tahun. Aksi ini menjadi langkah nyata pemulihan ekosistem hutan yang telah lama terdegradasi. Tidak hanya menyerahkan, para petani juga memulai pemusnahan sawit secara bertahap demi mengembalikan fungsi konservasi hutan.
"Hari ini, kita bersama para petani secara sukarela memusnahkan sawit, dan akan menanam kembali tanaman hutan secara bertahap," kata Suyadi di hadapan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (2/7).
Aksi heroik ini disaksikan langsung oleh Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko, Plt Sekda Riau M Job Kurniawan, Kajati Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, serta para pejabat penting lainnya.
Hingga kini, sebanyak 13 ribu batang sawit telah dimusnahkan, dan akan digantikan dengan tanaman keras yang mendukung fungsi hutan konservasi. Suyadi juga menyatakan komitmennya untuk mengajak warga lain melakukan langkah serupa.
"Saya akan terus mengajak warga di Tesso Nilo agar sukarela menyerahkan lahan sawit dan bergabung dalam upaya penyelamatan hutan ini," tegasnya.
Brigjen TNI Dody Tri Winarto mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebutkan bahwa total lahan sawit yang dikembalikan secara sukarela di kawasan TNTN kini mencapai 712 hektare.
"Yang penting kita fokus pada lahan yang benar-benar berada dalam kawasan TNTN. Target kita, minimal 50-70 persen sawit di kawasan ini dikembalikan kepada negara," jelasnya.
Langkah persuasif tetap menjadi pendekatan utama Satgas. Pidana hanya ditempuh bila tidak ada jalan lain. "Pidana itu ultimum remedium. Jika bisa diajak kerja sama, semua akan lebih baik," tambahnya.
Satgas PKH juga akan melibatkan mantan pemilik lahan dalam proses rehabilitasi dengan tanggung jawab sesuai kemampuan mereka. Brigjen Dody berharap, langkah ini menjadi inspirasi nasional bagi masyarakat lain dalam menjaga hutan warisan bangsa.
"Kami tidak akan berhenti. Menyelamatkan TNTN adalah tanggung jawab bersama. Satgas dan Forkopimda akan terus maju," pungkasnya.**
Editor : Pajar Saragih / redaksi
Sumber : Kasipenkum Kejati
