Hariandetik-news.com | Tapung,
Seorang residivis kambuhan bernasib apes dan babak belur setelah nyaris meregang nyawa dihajar massa. Aksi nekatnya mencuri sepeda motor warga di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Minggu (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, berakhir dengan bogem mentah dari warga yang murka.
Pelaku berinisial AN (39), warga Jalan Lembah Damai, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, sebelumnya sudah pernah mencicipi dinginnya lantai penjara atas kasus curanmor dan baru keluar dari Lapas Pekanbaru pada September 2024.
"Dia ini residivis kambuhan, belum lama bebas, sudah berulah lagi!" tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman.
Kejadian bermula saat korban, Muhammad Sutadi, mendengar suara teriakan minta tolong dari luar rumah. Begitu keluar, korban melihat saksi Azam sedang tarik-menarik sepeda motor Supra 125 X warna hitam-merah miliknya dengan pelaku.
“Pelaku sudah berusaha kabur dengan motor korban yang terparkir di samping rumah, tapi kepergok saksi yang langsung menggagalkannya,” terang Kapolsek.
Sadar ada maling, warga sekitar berhamburan keluar dan menghajar pelaku tanpa ampun. Tinju dan tendangan menghujani tubuh AN yang tak berdaya hingga terkapar bersimbah luka.
Tak lama berselang, Tim Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo tiba di lokasi. Polisi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga dan membawanya ke Puskesmas Pantai Cermin, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru karena kondisinya yang memprihatinkan.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui aksinya. Dia memanfaatkan kelengahan korban, lalu mencoba membawa kabur motor dengan kunci yang masih terpasang,” jelas Kompol David.
Korban pun segera membuat laporan resmi ke Polsek Tapung. Kini pelaku masih terbaring lemah di RS Bhayangkara, sementara barang bukti sepeda motor telah diamankan polisi.
“Proses hukum tetap berjalan. Tidak ada ampun untuk maling kambuhan!” tutup Kompol David dengan nada tegas. (Pajar Saragih).
