Hariandetik-news.com | Katingan-Kalteng
Praktik judi sabung ayam diduga kian merajalela di Desa Hampalit, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Ironisnya, arena perjudian tersebut hanya sepelemparan batu dari Pasar Kereng Pangi dan markas Polres Katingan. Taruhan pun tak main-main—disebut mencapai puluhan juta rupiah sekali putaran.
Kondisi ini diungkap tim media Patroli Sergap New saat melakukan investigasi ke lokasi yang disinyalir menjadi pusat praktik sabung ayam ilegal, tepatnya di belakang gedung walet wilayah Desa Hampalit.
Salah satu anggota tim media yang turut menyaksikan langsung di lapangan, berinisial BM, mengaku kaget dan geram.
“Kami benar-benar tercengang. Lokasinya begitu terbuka, hanya sejarak pandang dari Polres, tapi para pelaku tampak santai berjudi seperti tak ada hukum. Ini bukan hanya tamparan bagi aparat, tapi sudah menjurus pada pelecehan hukum secara terang-terangan,” tegasnya.
BM juga menambahkan bahwa suasana di lokasi sangat ramai, menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung dalam skala besar dan terorganisir.
“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan masyarakat kalau mulai curiga bahwa ada pembiaran sistematis yang disengaja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih belum berhasil menghubungi Kapolres Katingan untuk mendapatkan konfirmasi maupun klarifikasi atas temuan ini.
(Sumber : Robet | Patroli Sergap New)