Hariandetik-news.com | Pekanbaru,
Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau menggeber sosialisasi besar-besaran terkait ancaman dan infiltrasi LGBT di kalangan pelajar. Kali ini, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyasar Aula MAN 3 Pekanbaru, Selasa (12/08/2025).
Kepala MAN 3 Pekanbaru, Mery Novikawati, M.Pd., menegaskan kegiatan ini krusial demi menjaga pergaulan sehat dan membentengi moral pelajar dari degradasi nilai.
Jaksa Sukatmini, S.H., M.H. memaparkan fakta mengejutkan: hingga pertengahan 2025, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat 191 kasus HIV, dengan 82 kasus berasal dari kelompok homoseksual. Data ini menjadi alarm keras bagi generasi muda untuk mewaspadai bahaya penyimpangan seksual.
Materi yang dibedah meliputi definisi LGBT, faktor pemicu, landasan hukum, dampak kesehatan & sosial, serta urgensi pendidikan karakter sejak dini.
Sesi tanya jawab berlangsung panas dan interaktif. Pelajar antusias mengajukan pertanyaan, dibalas jaksa dengan bahasa lugas, tegas, dan mudah dicerna.
Kegiatan ditutup dengan tekad bersama: membentengi diri dan lingkungan dari segala pengaruh negatif yang menggerus moral dan masa depan bangsa.
Kasipenkum Kejati Riau menegaskan, perang melawan penyimpangan adalah tanggung jawab kolektif yang tak bisa ditawar. (Pajar Saragih /redaksi).
Sumber : Kasipenkum Kejati Riau.